Tampilkan postingan dengan label Kasus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Juni 2014

Ketua UPK PNPM Korupsi Dana Rp 900 Juta Ditahan Kejari Lamongan

Jumat, 27/12/2013 18:18 WIB

Ketua UPK PNPM Korupsi Dana Rp 900 Juta Ditahan Kejari Lamongan

Eko Sujarwo - detikNews

 
 Foto: Eko Sudjarwo 
 
Lamongan - Ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan terpaksa berurusan dengan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Pasalnya, pengurus PNPM Mandiri yang menjadi ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri terbukti melakukan korupsi dana senilai Rp 900 juta.

Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Irfanul Masnur Afifudin (25) warga Desa Beru, Kecamatan Sarirejo. Irfan resmi ditahan tim penyidik Kejari Lamongan, Jumat (27/12/2013) sore.

Dana ratusan juta itu uang pengembalian Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dari beberapa kelompok masyarakat (Pokmas) yang tidak disetorkan ke rekening sejak tahun 2009 hingga 2012.

Kasi Intelejen Kejari Lamongan, Arfan Halim mengatakan, sekitar 94 kelompok yang terbagi di sejumlah desa. Saat menerima pengembalian pinjaman dari beberapa kelompok oleh tersangka, kata Arfan, dana tersebut tidak disetorkan ke rekening bank melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi.

"Tercatat sejak 2009 hingga 2012," kata Arfan kepada wartawan.

Arfan menjelaskan, saat itu tersangka menjabat sebagai ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Sarirejo. Tugasnya, mengelola dana bantuan pembangunan fisik dan dana SPP yang nilai anggarannya sekitar Rp 2 miliar per tahun.

Dana sebesar Rp 2 miliar ini, kata Arfan, 75 persen dialokasikan untuk bantuan fisik sementara sisanya dikelola dalam bentuk SPP. "Ternyata ada penyimpangan dalam pengelolaan simpan pinjamnya," terangnya.

Ditambahkan oleh Arfan, kasus korupsi ini mulai ditangani oleh Kejari Lamongan sejak pertengahan November 2013 lalu. Setelah memeriksa 15 orang saksi, baik dari ketua pokmas, pokmas, bendahara dan staf UPK, pihaknya akhirnya menemukan adanya nilai kerugian sebesar Rp 900 juta yang diduga dikorupsi oleh Irfanul.

"Uang pengembalian yang tidak disetorkan nilainya variatif ada yang Rp 10 juta, Rp 15 juta dan ada yang mencapai Rp 40 juta," pungkasnya.

Sumber :http://news.detik.com/surabaya/read/2013/12/27/181844/2452751/475/ketua-upk-pnpm-korupsi-dana-rp-900-juta-ditahan-kejari-lamongan?nd771104bcj

Tiga Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp 5,8 M Dijebloskan Tahanan

Rabu, 11/06/2014 20:35 WIB

Tiga Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp 5,8 M Dijebloskan Tahanan

Ainur Rofiq - detikNews
Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akhirnya menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan senilai Rp 5,8 miliar.

Tiga mantan pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Boureno yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mahfud mantan ketua UPK, Dita Suryani mantan sekretaris, serta Sri Anjayani mantan bendahara UPK Boureno.

Penyidik menetapkan ketiganya setelah beberapa kali diperiksa, dan pemeriksaan selama 9 jam yang dilakukan, Rabu (11/6/2014). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mahfud dan Dita dijebloskan ke lapas kelas 2A di jalan Diponegeoro Bojonegoro. Sedangkan Sri Anjayani hanya dikenakan tahanan kota karena sedang hamil 7 bulan.

"Kita tahan ketiga tersangka tetapi yang satu kita lakukan tahanan kota, karena sedang hamil" tegas Kajari Bojonegoro Tugas Utoto kepada wartawan di kantornya.

Menurut jaksa penyidik Nursiwan Sahrul, para mantan pengurus UPK ini diyakini telah menyalurkan dana PNPM kepada kelompok simpan pinjam‎ fiktif dengan rincian Rp 5,73 miliar untuk simpan pinjam perempuan dan Rp 93,4 juta untuk usaha ekonomi pedesaan.

Namun, dari keterangan tersangka, Mahfud selaku ketua mempunyai pinjaman Rp 196,3 juta‎, Dita Suryani selaku sekretaris meminjam Rp 5,5 miliar serta Sri Anjayani Rp 32,4 juta. "Semua uang tersebut hingga mereka ditahan belum dikembalikan oleh para tersangka," ujar Nursiwan Sahrul.

Sumber : http://news.detik.com/surabaya/read/2014/06/11/203556/2605713/475/tiga-tersangka-korupsi-dana-pnpm-rp-58-m-dijebloskan-tahanan

Kamis, 05 Juni 2014

Dana Bergulir PNPM Macet

Terjadi di 19 Kecamatan
BANJARNEGARA – Aset perguliran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kabupaten Banjarnegara mencapai Rp 80.003. 953.731. Namun dana tersebut macet di 19 kecamatan pengelola. Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (KPMD) Banjarnegara, Imam Purwadi mengatakan, Non Performing Loan (NPL) atau pinjaman yang macet tergolong tinggi.
Dia mengatakan, satu-satunya kecamatan di Kabupaten Banjarnegara yang tidak memiliki tunggakan yakni Kecamatan Purwareja Klampok. Sementara di urutan kedua atau kecamatan yang nilai tunggakannya terkecil, yakni Kecamatan Susukan sebesar Rp 47.060.934 dari sektor Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Sedangkan dari sektor Simpan Pinjam Perempuan (SPP), pinjaman yang macet sebesar Rp 139.413.600. Imam mengatakan, secara kolek (nunggak cicilan ke 2, 3, 4 dan 5) per Desember 2013 untuk sektor SPP sebesar Rp 10.562.778.850. Sementara dari sektor UEP nilai pinjaman yang macet sebesar Rp 346.037.067.
“Hitungannya per akhir Desember 2013, karena hingga saat ini saya belum terima laporan terbaru,” katanya. Meskipun demikian dia menjamin nilai tunggakan lebih kecil. “Pasti sekarang sudah turun,” katanya yakin.
Menurut dia, penerima pinjaman, baik SPP maupun UEP, menunggak cicilan karena adanya beberapa penyebab, di antaranya ada penerima manfaat yang kurang bertanggung jawab dan pergi merantau. “Ada juga yang disalahgunakan, baik ditingkat kelompok atau pelaku,” ungkapnya.
Pihaknya bekerja sama dengan inpektorat untuk menyelesaikan masalah pinjaman yang macet, terutama yang disalahgunakan oleh pengurus. Dia menambahkan, bila NPL rendah, maka masyarakat akan lebih diuntungkan dengan dana perguliran ini.
Bila NPL-nya rendah maka dana yang digunakan untuk Corporate Social Responsibility (CSR) akan lebih besar. Imam mengatakan dana surplus diarahkan untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) dan juga untuk menangani sanitasi lingkungan. (drn/din)

Sumber : Sini

Jumat, 15 Oktober 2010

Jembatan Petir Kegawa Banjir

http://ngapak.rawins.net/2010/09/jembatan-petir-kegawa-banjir.html

Banjarnegara - Jembatan nang Dukuh Sembir, Desa Petir, Kecamatan Purwonegoro ambruk ketabrak banjir sekang kali Lebak Menak. Padahal jembatan sing mbangune dibiayani PNPM Mandiri nembe rampung 25%. Jembatan sing nyambungna Dusun Krinjing wis ngentekna duit Rp 39 juta sekang total anggaran Rp 147 juta. Buis beton alias gorong-gorong limang iji katut kegawa banyu. Material watu karo wedi ya pada ilang.

Ketua tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Petir, Khadirin, wingi  (17/9) ngomong nek desain jembatane arep derubah men ora ambruk kenang banjir maning. Maune desaine nganggo jenis limpas banjir. Trus rencanane arep deganti dadi tipe jonggol. Desain limpas banjir nganggo gorong-gorong pancen gampang dadi penyakit. Nek mampet wujude malah persis bendungan.

Gara-gara pondasi jembatan sing ilang, penduduk sing arep liwat dadi kangelan. Jaman urung dibangun malah jerene gampang dinggo nyabrang. Siki kondisine dadi ragenah akeh logakan sing ketutup banyu. Arep ngelangi ya angel wong nyabrange nggawa montor apa mobil. Masa ngelangi karo manggul montor.

Kasubag Pengendali dan Pengawasan Kegiatan nang Bagian Pembangunan Setda Banjarnegara, Yogo Pramono wis prentah meng pengelolane kon gagian laporan masalah kerusakane. Mena kalebu force majoure, tetep bae kudu diitung. Sing penting ngitunge sing temenan ya, pak. Aja ana sing mlebungesak.

Senin, 20 September 2010

Sabtu, 28 Agustus 2010

Dana PNPM Wanayasa Macet Rp 1,2 M

BANJARNEGARA (KR) - Dana simpan-pinjam proyek PNPM Kecamatan Wanayasa diduga macet miliaran rupiah sejak tahun 2006 hingga 2010. Selain macet di tangan masyarakat, pengembalian dana tersebut sebagian sengaja tak dibukukan oleh oknum Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan setempat. Permasalahan yang belakangan menjadi sorotan berbagai pihak, terlebih secara mendadak ketua lama UPK Wanayasa, Edwin berikut sekretaris dan bendahara mengundurkan diri secara mendadak, awal Agustus ini. Ketua UPK Wanayasa yang baru, Didik Hermawan, membenarkan terjadinya tunggakan dana PNMP. "Sejak tahun 2006 hingga sekarang sekitar Rp 1,2 miliar. Namun itu hasil pengecekan sementara dan masih bisa berubah-ubah. Fasilitator kecamatan masih terus menghitungnya," katanya kepada wartawan usai pertemuan dengan UPK lama, camat dan para Kades di Kecamatan Wanayasa, Selasa (24/8). Pertemuan membahas masalah kemacetan dana bergulir baik Usaha Ekonomi Produktif (UEP) maupun Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Didik menolak memberi keterangan lebih lanjut kepada wartawan, termasuk ketika dipertegas soal pinjaman macet Rp 1,2 miliar. "Maaf, pak camat melarang saya memberi data apa pun kepada wartawan," katanya. Penanggung-Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) PNPM Kecamatan Wanayasa Agung Antoko, mengatakan tak ada permasalahan lagi. "Sudah ada kesepakatan dari pihak keluarga Edwin untuk menyelesaikan jika ada penyelewengan yang harus dipertanggungjawabkan," kata Agung yang juga menjabat Kasi Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Wanayasa itu. (Mad)-k Kepala Desa Pegundungan Wanayasa, Punut, menyatakan desanya mendapat dana simpan-pinjam PNPM Rp 120 juta. "Para peminjam mengaku sudah mencicil. Ada warga mengaku sudah mencicil, tapi di UPK masih nol. Saya masih akan mengecek kebenarannya," ujar Punut.
Sumber: www.kr.co.id Tanggal 28/08/2010 02:36:34

Jumat, 09 Juli 2010

Dana PNPM Wanayasa Macet

BANJARNEGARA-Dana bergulir PNPM di 15 Desa di Kecamatan Wanayasa macet sejak 2006 lalu. Diduga nilai kemacetan mencapai ratusan juta. Selasa kemarin 15 kades tersebut dikumpulkan oleh UPK PNPM Kecamatan Wanayasa untuk membahas kemacetan dana bergulir baik Usaha Ekonomi Produktif (UEP) maupun Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Pertemuan tersebut berlangsung tertutup.
    Salah seorang kades yang ditemui seusai acara tersebut membenarkan pertemuan tersebut membahas kemacetan dana bergulir PNPM. Baik UEP maupun SPP. Kemacetan dana tersebut rata-rata sejak tahun 2006 dengan jumlah kemacetan bervariatif per desa.
    "Saya sendiri tidak tahu pasti, total nominal kemacetan tersebut. Yang saya tahu untuk desa saya sendiri sebesar Rp 120 juta yang ditanggung beberapa kelompok. Namun diperkirakan rata-rata puluhan juta per desa. Pertemuan tersebut menyepakati penyelesaian kasus ini paling lambat 14 Desember 2010," ujar Kades Penanggungan, Panut.
    Ia mengatakan kemacetan tersebut berada di kelompok. Per orang ada yang macet Rp 100 ribu, Rp 200 ribu dan ada yang hingga Rp 2 juta. Terkait persoalan batas waktu tersebut pihaknya mengaku tidak ada masalah dan optimis bisa terselesaikan.
    Namun yang ia sayangkan mekanisme kontrol dari pengelola PNPM tahun-tahun sebelumnya. Adanya tunggakan yang menumpuk ini menandakan mekanisme kontrol kurang maksimal. "Jika tenggat waktu pengembalian mesti ditepati selayaknya harus dilakukan pendekatan terus menerus ke kelompok," ujarnya.
    Ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Wanayasa, Didik Hermawan saat ditemui membenarkan mengenai kemacetan dana tersebut. Ia mengatakan, kemacetan ini diketahui setelah ada audit keuangan dan laporan karena ada pergantian pengurus baru UPK. Terkait total kemacetan pihaknya tidak mau menyebutkan nominalnya, meski sempat tak sadar terlontar ungkapan Rp 1,2 milyar. Namun saat ditegaskan tidak mau mengaku. "Yang jelas di 15 desa sejak tahun 2006 hingga 2009. Kita mengetahui ada kemacetan ini setelah sebulan bertugas dari hasil audit laporan dan keuangan dan kenyataan di lapangan," ujarnya.
    Menurutnya kemacetan tersebut diperkirakan karena komunikasi yang kurang baik dari pelaksana sebelumnya dengan penerima program. Sebab melihat kondisi di lapangan, banyak penerima program yang masih menganggap dana tersebut tidak harus di kembalikan. Padahal dana bergulir ini mesti dilunasi tiap tahun. "Jika tahun berikutnya mereka juga menerima program, berarti ada sesuatu yang kurang tepat disini," ujarnya.
    Meski demikian pihaknya mengaku telah menembusi semua kelompok dan melakukan pendekatan persuasif. Sebagian besar dari mereka memahami dan mau melunasi sebelum akhir tahun 2010. Selain itu juga didukung pernyataan dari semua Kades di Wanayasa untuk mengatasi persoalan ini sebelum akhir tahun ini. (tom)
Sumber: http://radarbanyumas.co.id/index.php?page=detail_ban&id=137

Kamis, 25 Maret 2010

Warga Desa Purwasaba mendemo kades

07 January 2010
BANJARNEGARA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara Rabu ((6/1) menggeruduk balai desa, untuk meminta penjelasan keuangan kepada kepala desa.
Pasalnya, Kades Purwasaba, Miskun dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sehingga merugikan masyarakat.
Namun keinginan warga tidak terpenuhi, lantaran kades tak datang. Beruntung, meski kecewa karena kades tak datang, warga tidak berlaku anarkis. Mereka pulang ke rumah masing-masing begitu mengetahui kades tak datang.
"Kami tetap akan minta penjelasan kades. Jika sekarang tak bisa datang, lain waktu akan kita paksa menjelsakan, " kata koordinator warga, Yulianto.
Menurut Yulianto, kedatangan warga ke balai desa untuk meminta penjelasan, terkait temuan sejumlah kejanggalan dan dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades Miskun. Beberapa penyalahgunaan wewenang diantaranya penjualan bandha desa berupa tanah, pengelolaan PNPM (program nasional pemberdayhaan masyarakat) dan ADD (alokasi dana desa) serta pemalsuan tanda tangan.
Menurut Yulianto, proses penjualan bandha desa tidak sesuai peraturan desa karena tidak melalui panitia, namun ditangani langsung kades. "Sesuai dengan peraturan desa, penjualan bandha desa tersebut seharusnya dilakukan melalui lelang terbuka, dimana masa penjualan band- ha desa itu dibatasi maksimal dua kali panen, namun pada kenyatannya, penjualan ban- dha desa dilakukan kades hingga 10 kali panen," jelas Yulianto yang diamini warga lainnya.
Soal aspalDaryanto, warga lainnya mengatakan, mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan PNPM Mandiri yang diperuntukkan pengaspalan jalan sepanjang 700 meter dengan lebar 3 meter di Dukuh Depok Muntang, tidak sesuai RAB.
Dalam RAB, penggunaan aspal tercatat 57 drum, namun dalam realisasinya pembangunan jalan dengan panjang 780 X 3 meter itu hanya dibelikan aspal sebanyak 50 drum. Ironisnya, dari 50 drum itu, saat ini masih menyisakan 5 drum.
"Mengenai ADD kami mempertanyakan alokasi untuk pemberdayaan masyarakat, karena hingga kini belum ada realisasi. Padahal, sesuai kesepakatan, sebanyak 50 persen dari ADD yang seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat akan disalurkan melalui RT-RT. Tiap RT Rp 1,5 juta," jelas dia.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Banjarnegara, Aziz Ahmad yang ditemui Wawasan membenarkan adanya gejolak sebagian warga Purwasaba. "Saat ini sedangkan ditangani Ispektorat," katanya.
Sementara itu, Kades Miskun belum bisa dimintai konfirmasinya. Berdasarkan informas perangkat desa, ketidakhadiran kades karena orang tua dari istrinya (mertua) meninggal dunia. HP juga tidak bisa dihubungi.

Sumber : www.wawasandigital.com