Kamis, 05 Juni 2014

Caleg Diminta Mundur dari PNPM

 

BANJARNEGARA, SATELIPOST- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banjarnegara menemukan 14 calon anggota legislatif DPRD Kabupaten menjadi bagian dari pelaku program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di sembilan kecamatan. Hal tersebut disampaikan anggota Panwaslukab Banjarnegara divisi pengawasan, Tjefi Hidayat kepada SatelitPost, Selasa (21/1).
Menurut Tjefi, keberadaan caleg yang masih menjadi pelaku PNPM seharusnya mengundurkan diri dari PNPM agar tidak terjadi konflik kepentingan dan praduga caleg tersebut memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan politik.
“Berdasarkan edaran dari Menko Kesra no B.2013/KMK/D.VII/X/2013 pertanggal 22 Oktober 2013, tegas dinyatakan larangan bagi pemanfaatan PNPM mandiri untuk kegiatan politik praktis. Caleg tersebut harus melepaskan jabatannya di PNPM tersebut,” katanya.
14 caleg tersebut berada tersebar di Sembilan kecamatan, antara lain di Kecamatan Susukan satu orang, Purwanegara satu orang, Banjarnegara dua orang, Sigaluh dua orang, Madukara satu orang, Punggelan satu orang, Pejawaran dua orang, Pagentan dua orang dan Kecamatan Batur sebanyak dua orang.
Tjefi juga meminta untuk surat pengunduran diri dari PNPM segera diajukan ke bagian pembedayaan masyarakat desa (PMD) dengan tembusan kepada Panwaslu.
Selain caleg masih aktif pada kegiatan PNPM, Panwaslu juga menemukan ada seorang caleg kabupaten dari partai tertentu yang terlibat aktif dalam kepanitiaan pembangunan penyedia air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Kecamatan Kalibening.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kalibening, Suseno, mengatakan, secepatnya akan menemui caleg tersebut agar tidak terlibat atau mengundurkan diri dari kepanitiaan pamsimas, sehingga tidak menjadi hal yang tidak mengenakkan bagi partai yang lain. “Kami masih mempelajarai sejauh mana keterlibatan caleg tersebut. Jika memang menjadi panitia inti, akan kami minta untuk melepaskan jabatan tersebut,” katanya. (gatotgat@yahoo.com)

Sumber : Sini

0 komentar :

Posting Komentar