Rabu, 04 Juni 2014

Sejarah PNPM


Pra Kondisi
- Pada Bulan Agustus – Desember 2006 : Pemerintah mendapatkan tekanan yang berat dari publik yang mengatakan Presiden telah berbohong dengan menyatakan angka kemiskinan turun, yang dikutip dari naskah Pidato Kenegaraan Presiden pada tanggal 16 Agustus 2005 dan menuduh pemerintah sengaja menyembunyikan angka kemiskinan terbaru dari BPS.

- Presiden melakukan serangkaian Sidang Kabinet dan meminta untuk mengumumkan angka kemiskinan terbaru dari BPS pada Bulan Oktober 2006.

- Tanggal 15 Desember 2006, Presiden menegaskan agar data dasar kemiskinan adalah dengan menggunakan angka yang dikeluarkan BPS dan semua kementerian/lembaga dilarang untuk melakukan survei sendiri-sendiri untuk menghindarkan perbedaan angka statistik mengenai kemiskinan.

- Menko Kesra pada waktu itu dijabat oleh Bapak Aburizal Bakrie menegaskan lebih lanjut dengan menghentikan seluruh proyek dan kegiatan survei yang akan dilakukan oleh K/L untuk Tahun Anggaran 2007 sebesar 850 milyar rupiah di 11 K/L.
Kronologis Pembentukan PNPM Mandiri :
- Tanggal 23 Mei 2006 : Rapat antara Menko Kesra, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas beserta staf terkait memutuskan untuk melanjutkan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang mendekati closing date dalam pendanaannya melalui pinjaman Bank Dunia, namun perlu dintegrasikan dalam suatu Wadah Program Nasional dan akan di-scale up ke seluruh desa dan kecamatan miskin.

- Pada rapat tanggal 23 Mei 2006 tersebut tercapai kesepakatan di antara Menko dan Menteri terkait, bahwa Menko Perekonomian yang pada saat itu dijabat oleh Bapak Boediono akan berkonsentrasi untuk menjaga kestabilan makro ekonomi dan Menko Kesra ( Bapak Aburizal Bakrie) sepakat untuk mengkoordinasikan program-program yang sifatnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di semua K/L termasuk yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan.

- Sidang Kabinet tanggal 7 September 2006 khusus untuk Penanggulangan Kemiskinan: Presiden menetapkan kebijakan pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja melalui pemberdayaan masyarakat.
- Tim yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kemenko Kesra bersama Deputi Bidang kemiskinan, UKM dan Ketenaga kerjaan Bappenas, Ditjen PMD, Depdagri, Ditjen Cipta Karya Dept. Pekerjaan Umum bekerja keras menggarap konsep, nama dan disain awal program nasional pemberdayaan masyarakat ini dan sepakat mengajukan nama program sebagai “Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

- 12 September 2006 : Menko Kesra, Menko Perekonomian Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan menteri-menteri terkait menyetujui untuk menetapkan “Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)” sebagai instrumen dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja berbasis pemberdayaan masyarakat.

- Menko Kesra menindak lanjuti mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk menambah alokasi dana BLM (Bantuan Langsung Mansyarakat), Mendagri minta Gub, Bupati/Walikota menyampaikan usulan lokasi, Bappenas merancang pendanaan PNPM pada TA 2007.

- Tanggal 14 September 2006 Presiden RI menyempurnakan nama PNPM menjadi PNPM-Mandiri.

- Logo PNPM Mandiri yang sekarang digunakan diciptakan oleh Tim yang dipimpin oleh Direktur Kemiskinan Bappenas pada saat itu dan pada rapat Tim Pelaksana PNPM Mandiri yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kemenko Kesra ditetapkan sebagai Logo Resmi PNPM Mandiri.

- Pada tanggal 30 April 2007  PNPM-Mandiri diluncurkan Presiden di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

- Pada saat diluncurkan PNPM Mandiri terdiri dari  : PNPM Mandiri Perdesaan yang merupakan pernyempurnaan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang dikelola oleh Ditjen PMD Depdagri dan PNPM Mandiri Perkotaan yang merupakan penyempurnaan dari Program Pengentasan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang dikelola oleh Ditjen Cipta Karya Dept. Pekerjaan Umum.

- Pada Tahun 2008, pada PNPM Mandiri ditambahkan program-program yang berbasis pemberdayaan masyarakat , sehingga PNPM Mandiri selain PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan ditambah dengan beberapa program lainnya :
  1. PNPM-P2DTK (Program Pembangunan Daerah Khusus dan Tertinggal, dikelola oleh Kementerian PDT, mendapat pinjaman dari Bank Dunia.
  2. PNPM- PPIP ( Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan) yang pada tahun 2009 menjadi RIS-PNPM (Rural Infrastructure Services), dikelola oleh Ditjen. Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum, dengan pinjaman dari ADB.
  3. PNPM-PISEW/RISE ( Program Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah/Rural Infrastructure for Social and Economic Activities), dikelola oleh Ditjen. Cipta Karya, Dept. Pekerjaan Umum, Ditjen. Bina Pembangunan Daerah, dan Bappenas, dengan pinjaman dari JICA/JBIC.
Ke-5 program dalam PNPM Mandiri ini merupakan Program Inti (Core) artinya Program yang membangun Sistem, proses dan prosedur serta wadah bagi pemberdayaan masyarakat di setiap desa.
Sejak Tahun 2008, maka dikembangkan pula PNPM yang sifatnya sektoral, dalam artian tidak sepenuhnya open menu namun sudah terfokus pada sektor tertentu, yaitu :
  1. PNPM PUAP (Program Usaha Agribisnis Perdesaan), dikelola oleh Kementerian Pertanian.
  2. PNPM-KP (Kelautan dan Perikanan), dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  3. PNPM – Pariwisata, dikelola oleh Kementerian Kebudayaan dan  Pariwisata.
  4. PNPM-Permukiman, dikelola oleh Kementerian Perumahan Rakyat. 
- Selain itu juga dikembangkan skema-skema PNPM yang sifatnya terfokus pada kelompok sasaran tertentu dan ditambahkan (on-top) pada PNPM inti yang dikelola oleh K/L pengelolanya, yaitu :
  1. PNPM Generasi Sehat Cerdas (PNPM untuk meningkatkan Kesehatan Ibu dan anak dan pendidikan keluarga) dikelola oleh Ditjen. PMD, Kemendagri,  mendapat bantuan hibah dari Ausaid/PSF.
  2. PNPM Hijau (Green KDP), ditambahkan pada lokasi PNPM Perdesaan, dikelola oleh Ditjen. PMD, Depdagri, mendapat pendanaan dari Multidonor PNPM Support Facility (PSF).
  3. PNPM-Peduli, PNPM yang diperuntukkan bagi Kelompok masyarakat rentan (korban trafficking, PSK, transgender, anak yatim, para janda kepala keluarga, penyandang cacat, KAT, penderita HIV/AIDS, penderita Lepra, pecandu narkoba, kelompok marginal lainnya), dikelola oleh LSM yang diseleksi, mendapat pendanaan dari Multidonor PSF.

Sumber: Sini

    0 komentar :

    Posting Komentar