07 January 2010
BANJARNEGARA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara Rabu ((6/1) menggeruduk balai desa, untuk meminta penjelasan keuangan kepada kepala desa.
Pasalnya, Kades Purwasaba, Miskun dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sehingga merugikan masyarakat.
Namun keinginan warga tidak terpenuhi, lantaran kades tak datang. Beruntung, meski kecewa karena kades tak datang, warga tidak berlaku anarkis. Mereka pulang ke rumah masing-masing begitu mengetahui kades tak datang.
"Kami tetap akan minta penjelasan kades. Jika sekarang tak bisa datang, lain waktu akan kita paksa menjelsakan, " kata koordinator warga, Yulianto.
Menurut Yulianto, kedatangan warga ke balai desa untuk meminta penjelasan, terkait temuan sejumlah kejanggalan dan dugaan penyelewengan dana desa oleh Kades Miskun. Beberapa penyalahgunaan wewenang diantaranya penjualan bandha desa berupa tanah, pengelolaan PNPM (program nasional pemberdayhaan masyarakat) dan ADD (alokasi dana desa) serta pemalsuan tanda tangan.
Menurut Yulianto, proses penjualan bandha desa tidak sesuai peraturan desa karena tidak melalui panitia, namun ditangani langsung kades. "Sesuai dengan peraturan desa, penjualan bandha desa tersebut seharusnya dilakukan melalui lelang terbuka, dimana masa penjualan band- ha desa itu dibatasi maksimal dua kali panen, namun pada kenyatannya, penjualan ban- dha desa dilakukan kades hingga 10 kali panen," jelas Yulianto yang diamini warga lainnya.
Soal aspalDaryanto, warga lainnya mengatakan, mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan PNPM Mandiri yang diperuntukkan pengaspalan jalan sepanjang 700 meter dengan lebar 3 meter di Dukuh Depok Muntang, tidak sesuai RAB.
Dalam RAB, penggunaan aspal tercatat 57 drum, namun dalam realisasinya pembangunan jalan dengan panjang 780 X 3 meter itu hanya dibelikan aspal sebanyak 50 drum. Ironisnya, dari 50 drum itu, saat ini masih menyisakan 5 drum.
"Mengenai ADD kami mempertanyakan alokasi untuk pemberdayaan masyarakat, karena hingga kini belum ada realisasi. Padahal, sesuai kesepakatan, sebanyak 50 persen dari ADD yang seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat akan disalurkan melalui RT-RT. Tiap RT Rp 1,5 juta," jelas dia.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Banjarnegara, Aziz Ahmad yang ditemui Wawasan membenarkan adanya gejolak sebagian warga Purwasaba. "Saat ini sedangkan ditangani Ispektorat," katanya.
Sementara itu, Kades Miskun belum bisa dimintai konfirmasinya. Berdasarkan informas perangkat desa, ketidakhadiran kades karena orang tua dari istrinya (mertua) meninggal dunia. HP juga tidak bisa dihubungi.
Sumber : www.wawasandigital.com
Sumber : www.wawasandigital.com
0 komentar :
Posting Komentar