Jakarta - Pemerintah akan memperluas dan memperkuat cakupan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri agar manfaatnya dapat terus dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Program seperti PNPM perdesaan dan PNPM perkotaan adalah program yang cukup berhasil dan dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di perdesaan," kataDeputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Sujana Royat di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa PNPM merupakan salah satu metode peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pola pemberdayaan.
Selain membangun infrastruktur, kata dia, PNPM Mandiri menyentuh langsung pada persoalan individu masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan bahwa total anggaran PNPM secara nasional pada tahun 2014 sebesar Rp15 triliun.
Agung menjelaskan bahwa besaran dana PNPM bagi kecamatan yang masih tertinggal akan ditambah dari sebelumnya Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar per kecamatan yang masih tertinggal.
Ia mengakui bahwa program PNPM sangat rentan digelapkan meski persentasenya kecil.
Untuk itu, kata dia, Pemerintah akan memberikan sanksi kepada daerah yang menggelapkan dana pinjaman modal usaha tanpa bunga itu.
Meski demikian, Agung menilai program PNPM sebagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakar perlu dilanjutkan pada periode pemerintahan mendatang.
"Program seperti PNPM perdesaan dan PNPM perkotaan adalah program yang cukup berhasil dan dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di perdesaan," kataDeputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Sujana Royat di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa PNPM merupakan salah satu metode peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pola pemberdayaan.
Selain membangun infrastruktur, kata dia, PNPM Mandiri menyentuh langsung pada persoalan individu masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan bahwa total anggaran PNPM secara nasional pada tahun 2014 sebesar Rp15 triliun.
Agung menjelaskan bahwa besaran dana PNPM bagi kecamatan yang masih tertinggal akan ditambah dari sebelumnya Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar per kecamatan yang masih tertinggal.
Ia mengakui bahwa program PNPM sangat rentan digelapkan meski persentasenya kecil.
Untuk itu, kata dia, Pemerintah akan memberikan sanksi kepada daerah yang menggelapkan dana pinjaman modal usaha tanpa bunga itu.
Meski demikian, Agung menilai program PNPM sebagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakar perlu dilanjutkan pada periode pemerintahan mendatang.
Sumber : Sini
0 komentar :
Posting Komentar