BANJARNEGARA – Banjarnegara tak lagi berstatus Kabupaten Daerah
Tertinggal sejak awal tahun 2010. Pernyataan ini disampaikan oleh
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Ir. A. Helmy Faisal Zein di
hadapan Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran Pemkab Kabupaten
Banjarnegara di Pendopo Dipayudha Adigraha dalam rangka kunjungan kerja
Menteri ke Kabupaten Banjarnegara, Minggu (23/05). “Meskipun begitu,
sampai tiga tahun ke depan, Banjarnegara masih tetap mendapat bantuan
dari Kementrian Daerah Tertinggal” katanya.
Menteri berharap, perubahan...