BANJARNEGARA (KR) - Dana simpan-pinjam proyek PNPM Kecamatan Wanayasa diduga macet miliaran rupiah sejak tahun 2006 hingga 2010. Selain macet di tangan masyarakat, pengembalian dana tersebut sebagian sengaja tak dibukukan oleh oknum Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan setempat. Permasalahan yang belakangan menjadi sorotan berbagai pihak, terlebih secara mendadak ketua lama UPK Wanayasa, Edwin berikut sekretaris dan bendahara mengundurkan diri secara mendadak, awal Agustus ini. Ketua UPK Wanayasa yang baru, Didik Hermawan, membenarkan terjadinya tunggakan dana PNMP. "Sejak tahun 2006 hingga sekarang sekitar Rp 1,2 miliar. Namun itu hasil pengecekan sementara dan masih bisa berubah-ubah. Fasilitator kecamatan masih terus menghitungnya," katanya kepada wartawan usai pertemuan dengan UPK lama, camat dan para Kades di Kecamatan Wanayasa, Selasa (24/8). Pertemuan membahas masalah kemacetan dana bergulir baik Usaha Ekonomi Produktif (UEP) maupun Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Didik menolak memberi keterangan lebih lanjut kepada wartawan, termasuk ketika dipertegas soal pinjaman macet Rp 1,2 miliar. "Maaf, pak camat melarang saya memberi data apa pun kepada wartawan," katanya. Penanggung-Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) PNPM Kecamatan Wanayasa Agung Antoko, mengatakan tak ada permasalahan lagi. "Sudah ada kesepakatan dari pihak keluarga Edwin untuk menyelesaikan jika ada penyelewengan yang harus dipertanggungjawabkan," kata Agung yang juga menjabat Kasi Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Wanayasa itu. (Mad)-k Kepala Desa Pegundungan Wanayasa, Punut, menyatakan desanya mendapat dana simpan-pinjam PNPM Rp 120 juta. "Para peminjam mengaku sudah mencicil. Ada warga mengaku sudah mencicil, tapi di UPK masih nol. Saya masih akan mengecek kebenarannya," ujar Punut.
Sumber: www.kr.co.id Tanggal 28/08/2010 02:36:34