BANJARNEGARA -Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
(JPKM) tengah bersiap diri menjadi Program Jaminan Kesehatan Daerah
(Jamkesda) di tahun 2011. Meleburnya JPKM menjadi Jamkesda ini untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, M Yusri
Husein, banyak masyarakat yang belum masuk quota program Jamkesmas yang
sudah berjalan, padahal mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.
”Mereka yang belum ter-cover oleh Jamkesmas (nonquota) secara otomatis
akan terlindungi oleh program Jamkesda,” kata Yusri Husein dalam rapat
bersama kepala Puskesmas se-Banjarnegara.
Ketua Badan Pelaksana (Bapel) JPKM Kabupaten Banjarnegara, Ary
Gunawan menjelaskan, pada masa transisi meleburnya JPKM menjadi Jamkesda
ini, pihaknya terus melakukan persiapan-persiapan. Di antaranya,
mematangkan regulasi, sosialisasi dan promosi secara intens.
”Peserta Jamkesda nantinya adalah warga miskin (gakin) yang belum
tercover Jamkesmas, warga non-gakin, dan PNS/PTT sebagai pioner untuk
subsidi silang, atau dalam istilah jawa ’Sahturing’, yang ’basah’
(mampu-red) membantu yang kering (tidak punya-red),” kata Ary Gunawan.
Dijelaskan Ary Gunawan, program Jamkesda didanai dari APBD Pemprov
Jateng dan Pemkab Banjarnegara. Dana ini digunakan antara lain sebagai
subsidi anggota Jamkesda kategori gakin. Jadi mereka tidak perlu
membayar, namun semua mendapat pelayanan kesehatan yang sama di
unit-unit pelayanan kesehatan seperti dokter praktik, bidan, puskesmas,
rumah sakit pemerintah mapun swasta. ”Bahkan bisa berobat ke rumah sakit
luar daerah jika harus dirujuk,” ujar dia.
Bupati Banjarnegara, Djasri menyatakan, pemkab Banjarnegara sangat
mendukung berubahnya JPKM menjadi Jamkesda.Pihaknya sedang merencanakan
untuk memotong gaji PNS dan PTT sebesar Rp 50.000 per tahun dan menjadi
anggota wajib program JPKM/Jamkesda. (BNC/st)
Sumber: http://banyumasnews.com/2010/02/28/mulai-2011-jpkm-menjadi-jamkesda/